Kamis, 15 Agustus 2013

Perjanjian Sewa

PERJANJIAN SEWA MENYEWA

Perjanjian Sewa Menyewa ini dibuat pada hari ----, tanggal --- bulan ---, tahun---- (__-__-___-), oleh dan antara:

1.   Jam'an Suhaman, pensiunan, pemegang KTP No. ------ (terlampir), beralamat di --------------------, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA;

2.  Popy Nurjanah, swasta, pemegang KTP Nomor: -----(terlampir), beralamat di --------, untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA;

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, masing-masing disebut sebagai PIHAK dan secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.

PARA PIHAK dengan ini menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:

a.   Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik dari (sebutkan nama barang), dengan spesifikasi sebagai berikut:
      - .......
      - ......
      - dst.

b.   Bahwa (sebutkan nama barang) tersebut masih dalam masa cicilan kepada (_________);

Dengan ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah menyepakati syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
OBJEK PERJANJIAN

Objek Perjanjian Sewa Menyewa ini adalah (sebutkan nama barang) merupakan alat kesehatan yang----(jelaskan secara singkat tentang barang itu).

Pasal 2
JANGKA WAKTU

(1). Perjanjian Sewa Menyewa ini berlaku selama -----tahun, atau terhitung sejak tanggal ----- sampai dengan tanggal ------;
(2). Perjanjian Sewa Menyewa ini dapat diperpanjang masa berlakunya dengan persetujuan PARA PIHAK.

Pasal 3
HARGA SEWA

(sebutkan nama barang) tersebut disewakan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dengan harga Rp. ------------ (_---------------------).

Pasal 4
CARA PEMBAYARAN
Pembayaran uang sewa dari PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA akan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

a.   Pembayaran pertama akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat PIHAK PERTAMA menyerahkan (sebutkan nama barang) kepada PIHAK KEDUA, yaitu tanggal ------- ;
b.   Pembayaran kedua dan selanjutnya akan dibayarkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA setiap bulannya sebelum tanggal -----;
c.   Apabila PIHAK KEDUA terlambat dalam melakukan pembayaran kepada PIHAK PERTAMA, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk mengenakan denda keterlambatan sebesar ---% per bulan;

Pasal 5
HAK DAN KEWAJIBAN

a.   Hak dan Kewajiban PIHAK PERTAMA
-     PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan (sebutkan nama barang) kepada PIHAK KEDUA pada tanggal --- sebagaimana dimsksud pada Pasal 4 Perjanjian Sewa Menyewa ini;
-     PIHAK PERTAMA berhak mendapatkan pembayaran atas sewa (sebutkan nama barang) dari PIHAK KEDUA tepat pada waktunya dan apabila terjadi keterlambatan, maka PIHAK PERTAMA berhak atas pembayaran denda keterlambatan dari PIHAK KEDUA.

b.   Hak dan Kewajiban PIHAK KEDUA
-     PIHAK KEDUA wajib untuk melakukan pembayaran tepat pada waktunya kepada PIHAK PERTAMA dan bersedia untuk dikenakan denda jika ternyata terlambat melakukan pembayaran sewa kepada PIHAK PERTAMA;
-     PIHAK KEDUA wajib untuk memelihara dan merawat (sebutkan nama barang) selama masa sewa (cantumkan jangka waktunya).
-     PIHAK KEDUA berhak menerima (sebutkan nama barang) dari PIHAK PERTAMA tepat pada waktunya;
-     PIHAK KEDUA berhak untuk mendapatkan tanda terima atas setiap pembayaran yang dilakukannya.

Pasal 6
KEADAAN KAHAR

Apabila ternyata selama masa penyewaan (sebutkan nama barang) oleh PIHAK KEDUA telah terjadi suatu bencana alam seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, dsb, maka kerugian dari Perjanjian ini akan ditanggung secara tanggung renteng oleh PARA PIHAK.

Pasal 7
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Segala perselisihan yang timbul diantara PARA PIHAK akan diselesaikan secara musyawarah. Apabila musyawarah tidak dapat menyelesaikan perselisihan yang terjadi, maka PARA PIHAK sepakat untuk memilih domisili hukum Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Pasal 8
PENUTUP

Segala perubahan dan/atau penambahan akan diatur tersendiri dalan suatu amandemen yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

Demikian Perjanjian Sewa Menyewa ini dibuat oleh PARA PIHAK dengan itikad baik dalam 2 rangkap.


PIHAK PERTAMA                                                                 PIHAK KEDUA


materai                                                                                     materai

Jam'an Suhaman                                                                       Popy Nurjanah


Mengetahui Saksi-Saksi:

1. ----------------
2. --------------